TANGERANG SELATAN, 27 Oktober 2026 – Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta memperkuat jejaring kerja sama internasional melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Mu’assasah Āl al-Bayt li Iḥyā’ al-Turāth, Masyhad, Iran, serta Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IIQ Jakarta dan lembaga tersebut. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam mengembangkan kolaborasi akademik, penelitian, dan pelestarian khazanah keilmuan Islam.
MoU ditandatangani oleh Rektor IIQ Jakarta, Assoc. Prof. Dr. Nadjematul Faizah, S.H., M.Hum., dan Direktur Mu’assasah Āl al-Bayt li Iḥyā’ al-Turāth, Sayyid Mujtaba Faqih Imani. Sementara itu, MoA ditandatangani oleh Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IIQ Jakarta, Assoc. Prof. Dr. Muhammad Ulinnuha, Lc., M.A., bersama Sayyid Mujtaba Faqih Imani sebagai perwakilan pihak kedua.
Penandatanganan kedua dokumen tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk membangun hubungan kelembagaan yang berkelanjutan. Melalui MoU, kedua pihak menyepakati kerangka umum kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, serta penguatan hubungan akademik dan budaya. Adapun MoA menjadi landasan pelaksanaan kerja sama yang lebih spesifik, terutama dalam lingkup Fakultas Ushuluddin dan Dakwah.
Dalam dokumen kerja sama, kedua lembaga membuka peluang kolaborasi dalam penyelenggaraan kegiatan akademik, pertukaran pengetahuan dan pengalaman, pengembangan penelitian bersama, serta penyelenggaraan seminar dan konferensi ilmiah. Kerja sama juga mencakup pengembangan kajian Al-Qur’an, tafsir, hadis, dan studi Islam yang menjadi bidang perhatian bersama.
Salah satu bidang yang mendapat perhatian khusus adalah pengkajian dan pelestarian warisan intelektual Islam. Kedua pihak bersepakat untuk mendorong kerja sama dalam penelitian manuskrip, katalogisasi, tahkik atau penyuntingan ilmiah teks, digitalisasi, dan publikasi sesuai dengan ketentuan serta kapasitas masing-masing lembaga.
Kolaborasi ini memiliki arti penting bagi pengembangan studi Al-Qur’an dan manuskrip Islam. Akses terhadap khazanah manuskrip, pertukaran keahlian, dan kolaborasi penelitian lintas negara diharapkan dapat memperluas kesempatan bagi dosen, peneliti, dan mahasiswa untuk terlibat dalam kajian ilmiah yang lebih mendalam.
Dari sisi pelaksanaan, kedua dokumen mengatur mekanisme koordinasi dan pengembangan program bersama. Setiap kegiatan dapat dirancang melalui rencana pelaksanaan tersendiri yang memuat tujuan, bentuk kegiatan, jadwal, pihak yang bertanggung jawab, serta hasil yang diharapkan. Pengaturan tersebut memberikan ruang bagi kedua lembaga untuk mengembangkan program sesuai kebutuhan akademik dan kemampuan institusional masing-masing.
MoU dan MoA ini berlaku selama lima tahun sejak penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis kedua pihak. Ketentuan tersebut menjadi landasan bagi pengembangan kerja sama jangka menengah yang dapat ditindaklanjuti melalui berbagai kegiatan akademik dan penelitian.
Melalui kerja sama ini, IIQ Jakarta terus mendorong penguatan jejaring akademik internasional, khususnya dalam pengembangan ilmu-ilmu Al-Qur’an, studi Islam, dan pelestarian manuskrip. Kolaborasi dengan Mu’assasah Āl al-Bayt li Iḥyā’ al-Turāth diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi berlanjut dalam program nyata yang menghasilkan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan pelestarian warisan intelektual Islam. (MN)


